Pages

Jumat, 21 Maret 2014

PROGRAM KERJA DKR MAMUJU

RANCANGAN PROGRAM KERJA
DEWAN KERJA PRAMUKA PENEGAK PANDEGA
KWARTIR RANTING MAMUJU
TAHUN 2014/2016
I.             PENDAHULUAN
Gerakan Pramuka dalam mendidik dan membina anak dan pemuda indonesia, bertujuan untuk menjadikan mereka menjadi manusia yang bertakwa kepada Tuhan YME, berkepribadian, berwatak dan berbudi pekerti yang luhur, kuat mental, tinggi moral, kecerdasan, terampil serta dapat berdaya guna bagi agama, bangsa dan negara.
Selanjutnya ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya untuk semua pihak yang telah membantu dalam merealisasikan program-program kerja DKR Mamuju pada tahun 2014/2016 baik dukungan moral, materil dan finansial dan kami tetap berharap kepada semua pihak untuk terus memperhatikan pembinaan Pramuka Penegak dan Pandega khususnya dalam Wilayah Kwartir Ranting Mamuju secara berkesinambungan yang tertuang dalam pelaksanaan program DKR dimasa mendatang.
Tahun 2013 merupakan tahun – tahun akhir masa bhakti Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega Kwartir Ranting Mamuju untuk itu prioritas program di tahun ini dititik beratkan pada proses kaderisasi di tubuh Dewan Kerja Ranting dengan lebih memfokuskan kepada koordinasi dan pembinaan yang mengarah pada kemantapan penguasaan administrasi dan manajemen di tubuh Dewan Kerja, untuk mendukung prioritas program tersebut di sajikanlah dalambentuk paket-paket kegiatan yang bersifat teknik kepramukaan lebih diutamakan dan akan dituangkan pada kegiatan nyata ditingkat Kwartir Cabang ataupun pembinaan yang bersifat koordinasi dan informasi ditingkat jajaran Kwartir Ranting dan Gugus Depan.
II.     DSA
1.            Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuk
2.            Rencana Strategik Gerakan Pramuka
3.            Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka No.080Tahun 1988 tentang pola dan mekanisme pembinaan Pramuka Penegak dan Pandega.
4.            Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka No.214 Tahun 2007 tentang petunjuk penyelenggaraan Dewan Kerja Pramuka Penegak Pandega 
III.      MAKSUD DAN TUJUAN
1.    Maksud
Maksud disusun rancangan Program Kerja Dewan Kerja Ranting Mamuju Tahun 2014/2016 adalah sebagai penjabaran dari Rencana Kerja Dewan Kerja Ranting Mamuju guna menjadikan pedoman gerak pembinaan Pramuka Penegak dan Pandega kususnya di wilayah Kwartir Ranting Mamuju.
2.            Tujuan
Adapun tujuan dari disusunya rancangan Program Kerja Dewan Kerja Ranting Mamuju Tahun 2014/2016 adalah sebagai pedoman dan landasan operasional kegiatan Pramuka Penegak Dan Pandega Mamuju dalam melaksanakan tugas pokok, fungsi dan tanggung jawabnya
IV.            KONDISI AWAL
Kondisi awal ini dimaksud untuk menggambarkan sejauh mana keadaan Dewan Kerja Pramuka Penegak Dan Pandega Mamuju pada awal tahun bakti 2014/2016 ini, Hal ini sangat berpengaruh terhadap perencanaan kegiatan yang akan dihasilkan oleh Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega Kwartir Ranting Mamuju yang selanjutnya akan dijabarkan dalam analisis SWOT.
  1. Potensi
  • Dari segi usia, Pramuka penegak dan pandega masih muda dan penuh semangat dalam pembinaan disatuannya.
  • Dukungan positif dari kwartir Ranting dan pihak-pihak terkait dalam setiap kegiatan ditingkat kwartir
  • Aktivitas latihan Gugus Depan yang berpangkalan di SMA Negeri/MA Maupun SMK yang mulai menampakan jati dirinya, walaupun belum diikuti oleh seluruh Sekolah Setingkat SMA/MA maupun SMK yang ada di wilayah Kwartir Ranting Mamuju.
  • Adanya perhatian serius dari Pimpinan Cabang Satuan Karya dan dinas terkait dalam pembinaan Satuan Karya.
  • Adanya perhatian serius dari pimpinan kwarrtir ranting Mamuju khususnya dalam pembinaan dewan kerja
  • 2.Kelemahan
  • Kemajuan Ilmu Kepramukaan dari segi IPTEK tidak diiringi oleh terciptanya pembina Pramuka Penegak dan Pandega yang handal
  • Terbatasnya buku-buku panduan untuk latihan gugus depan dan satuan karya
  • Terbatasnya waktu yang dimiliki oleh anggota Dewan Kerja dalam memahami dan melaksanakan tugas pokoknya di Dewan Kerja
  • Terjadinya penggantian pengurus yang terlalu sering di Dewan Kerja cukup membuat pelaksanaan pembinaan tersendat-sendat
  • Kurangnya hubungan informasi dan konsultasi dengan jajaran dibawahnya
  • Dewan kerja ranting yang tidak berjalan secara optimal mengakibatkan terputusnya program pembinaan dan pengembangan Dewan Kerja ranting kejajaran dibawahnya
  • 3. Peluang
  • Adanya pembenahan bumi perkemahan yang bisa dijadikan sasaran kegiatan untuk merangsang meningkatkan jumlah T/D secara kuantitas
  • Perhatian serius dari Pimpinan Kwarran terhadap pembinaan generasi muda
  • Satuan karya mulai berbenah untuk melaksanakan pembinaan yang berkesinambungan
  • Kemajuan ilmu pengetahuan , teknologi, manajemen dilihat dan diinformasikan
4.  Tantangan
  • Semakin menurunnya citra gerakan pramuka dikalangan masyarakat umum
  • Organisasi kepemudaan yang bersifat prestasi lebih dimiliki oleh generasi muda ketimbang organisasi pendidikan
  • Makin berkurangnya minat dan motivasi pemuda seusia Pramuka Penegak dan Pandega untuk bergabung dalam kegiatan Kepramukaan.
  • Makin meningkatnya kenakalan remaja, yang seusia Pramuka Penegak dan Pandega[
  1. V.            Sasaran Bidang Secara Umum
Terlaksananya proses pembinaan yang mantap disatuan-satuan bina, sesuai dengan rencana strategik Gerakan Pramuka sehingga anggota Pramuka Penegak dan Pandega mampu untuk jadi teladan di masyarakat, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, kewirausahaan dan pelaksana administrasi serta manajemen yang handal.
Berkenaan dengan hal tersebut diatas maka pelaksanaan program kerja tahun 2013/2015 dijabarkan melalui pelaksanaan tugas pokok dan pembidangan Dewan Kerja
 1.                  Pembinaan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Searah dengan tujuan pembangunan Nasional dan tugas pokok Gerakan Pramuka pembinaan dang pembangan sumber daya manusia yang selanjutnya disebut Pramuka Penegak dan Pandega diarahkan kepada pembentukan Pramuka Penegak dan Pandega yang berkualitas meliputi seluruh aspek hidup dan kehidupannya baik tingkat ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, keterampilan, pengetahuan, disiplin nasional, ideologi pancasila, wawasan kebangsaan serta kehidupan demokrasi Pancasila
Disisi lain upaya ini harus pula diikuti dengan kesempatan untuk mengembangkan sumber daya itu sendiri diantaranya adalah dengan memperbesar kesempatan Pramuka Penegak dan Pandega yang berpotensi untuk mengembangkan, meningkatkan kualitas diri melalui berbagai kegiatan baik secara Regional maupun Nasional.
Upaya-upaya untuk menciptakan kondisi ini adalah dengan :
  • Pembinaan Organisasi Dewan Kerja secara Intensif yang meliputi bidang administrasi, personal, mekanisme kerja bidang, prosedur kerja tetap, dengan sedemikian rupa sehingga posisi dewan kerja disamping sebagai wadah pembinaan juga merupakan kumpulan para Pramuka Penegak dan Pandega yang berkualitas.
  • Pembinaan kualitas kegiatan yang dilaksanakan di Gugus depan sebagai wadah Pramuka Penegak dan Pandega meliputi supervisi,pendistribusian PP dan mengupayakan adanya buku-buku pegangan pembinaan Pramuka Penegak dan Pandega.
  1. Bidang organisasi dan kelembagaan Pramuka Penegak dan Pandega
  • Melanjutkan program penataan administrasi dan kesekretariatan
    • Pergantian antar waktu Dewan Kerja Kwartir Ranting Montong Gading
    • Menggalakkan pembentukan kelompok kerja dan kegiatan Satuan Karya dari bersifat insidential kepada kebutuhan program.
  1. Program Bidang

    Bidang Kajian Kepramukaan
    • Mensosialisasi petunjuk-petunjuk penyelenggaraan yang berkaitan dengan penegak dan pandega sampai ke jajaran Gugus Depan
    • Meningkatkan manajemen kedewankerjaan
    • Melaksanakan rapat rutin Dewan Kerja
    • Mengajukan konsep pelaksanaan Sidang Paripurna Ranting Tahun 2013 ke kwartir ranting
    • Mengikuti kegiatan Cabang, Daerah, dan Nasional sesuai undangan
      Bidang kegiatan kepramukaan
      • Mengajukan konsep pelaksanaan perkemahan Dewan Kerja
      • Mengajukan Konsep Tekhnis Gelar Senja
      • Mempersiapkan Upacara HUT Kemerdekaan dan HUT Pramuka
      • Mengikuti kegiatan Daerah, Nasional sesuai undangan
        Bidang Hubungan Masyarakat
        • Menjalin kerjasama dengan organisasi kepemudaan diluar Gerakan Pramuka, dalam rangka peningkatan kualitas Pramuka Penegak dan Pandega.
        • Pengupayakan terselenggaranya kegiatan Perkemahan Bakti masyarakat
        • Meningkatkan jumlah pramuka penegak dan pandega yang terlibat dalam kegiatan pembangunan masyarakat
          Bidang Evaluasi dan Pengembangan
          • Mengajukan konsep pelaksanaan (LDK) Ranting tahun 2014 ke Kwartir Ranting
          • Mengajukan konsep pelaksanaan Pelatihan Teknilogi Informasi ke Kwartir Ranting
          • Menyusun data yang lebih akurat tentang kualitas dan kuantitas Pramuka penegak dan Pramuka Pendega.
            Bidang Tekhnik Keperamukaan
            • Meratakan Materi Keperamukaan Penegak dan Pandega di Masing-masing Pangkalan
            • Mengadakan Latihan Gabungan antar pangkalan
            • Mengadakan Pelatihan  Bagi anggota DKR


            VII.   Penutup
            Demikianlah rancangan Program Kerja Dewanb Kerja Pramuka Penegak dan Pandega Kwartir Ranting Mamuju Periode 2014/2016  ini disajikan semoga dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaannya.
            Mamuj,09 Maret 2014
            Dewan Kerja Ranting
            Mamuju
            Ketua


            PradanaNTA:

Dewan kerja Ranting (DKR)



a. Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Tingkat Ranting (DKR) merupakan wadah pembinaan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega yang mempunyai tugas mengelola dan menggerakkan Pramuka Penegak dan Pandega dan mengajukan saran usul kegiatan sesuai dengan fungsinya.
b. DKR mempunyai fungsi sebagai berikut:
1) Pelaksana kebijakan kwarran tentang kegiatan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega termasuk kegiatan satuan karya pramuka;
2) Perencana dan penyelenggara pembinaan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega sesuai dengan keputusan Musppanitera Ranting;
3) Pemberi sumbangan pikiran dan laporan kepada kwarran tentang perencanaan pengorganisasian dan pelaksanaan pengembangan kegiatan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega;
4) Penggerak Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dalam pelaksanaan kegiatan di tingkat ranting;
5) Persemaian kader pimpinan.
c. Ketua dan Wakil Ketua DKR karena jabatannya berkedudukan sebagai Andalan Ranting.
d. Ketua DKR dalam melaksanakan tugasnya bertanggungjawab kepada Ketua Kwarran.